DPR berjanji akan mengawal aturan soal besaran premi asuransi dan simulasi terhadap asuransi, yang akan diwajibkan kepada pemilik kendaraan. Anggota Komisi XI, Kamrussamad menjelaskan, DPR siap berkoordinasi terus dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kita bisa meminta dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kira-kira simulasinya seperti apa, apa saja cover proteksi yang diterima, komponennya apa saja, jenis-jenis produknya apa saja, berapa nilai preminya?, Apa manfaat secara keuangannya?, Apa manfaat untuk proteksinya? Apa manfaat sosial dari perspektif industrinya? itu yang ingin kita dengar dan tentu kita akan meminta dari OJK tentang simulasi-simulasi tersebut,"ungkap Kamrussamad.
Kamrussamad juga menjelaskan pentingnya clustering terhadap jenis-jenis kendaraan."Juga mengenai clustering terhadap jenis kendaraan yang nilainya mempengaruhi preminya. Karena belum ada simulasinya tentang hal tersebut, nanti mungkin akan diatur pada peraturan implementasinya yang akan dibuat oleh OJK," ungkap Kamrussamad.