22 February 2025 18:13
Tahukah Anda bahwa korban kecelakaan lalu lintas sebagian besar merupakan usia produktif hingga anak sekolah. Oleh karena itu, Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyusun pendidikan lalu lintas dalam sebuah kurikulum formal di sekolah, mulai jenjang SD hingga SMA.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menekankan pentingnya mendidik anak-anak sekolah agar paham soal lalu lintas. Sebab, kecelakaan lalu lintas bisa terjadi kepada siapa saja.
"Terpikirlan oleh Jasa Raharja dan Korlantas Polri membuat kurikulum. Kurikulum ini pedoman dari guru yang diberikan kepada murid dan alhamdulillah sudah selesai dari kelas 1 sampai kelas 12," katanya, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Sabtu, 22 Feruari 2025.
Baca juga: Kurikulum Cinta, Spirit Pendidikan Indonesia |