22 April 2025 23:19
Usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum di Komisi III DPR RI, pihak Oriental Circus Indonesia dan mantan pemain OCI yang diduga menjadi korban pelanggaran HAM dan eksploitasi mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Dalam pertemuan tertutup tersebut, Menteri PPPA mendengarkan klarifikasi dari kedua pihak. Baik dari manajemen OCI dan juga dari kuasa hukum korban.
Salah satu mantan pemain sirkus OCI yang ikut dalam pertemuan tersebut adalah Vivi Nurhidayah. Emosinya sempat memuncak tatkala pihak OCI tidak mengakui adanya kekerasan yang dilakukan.
Kuasa hukum para korban, Heppy Sebayang membantah seluruh keterangan yang disampaikan oleh pihak OCI kepada Menteri PPPA. Keterangan pihak OCI yang dibantah kuasa hukum korban meliputi asal-usul para korban yang disebut berasal dari Yayasan Kalijodo hingga penyelesaian masalah ini yang sudah rampung di Komnas HAM.
"Kalau ada penyelesaian, enggak mungkin dong korban teriak-teriak sekarang," ujar Heppy.