Berkepala Dingin Menyikapi KUHP

8 June 2018 07:38

POLEMIK Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) meruncing di tengah semakin intensnya pembahasan di parlemen. Lembaga-lembaga yang mengurusi kejahatan luar biasa, seperti Komnas HAM, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menolak dimasukannya delik kejahatan luar biasa tersebut ke KUHP.



Close Ads X
Close Ads X