10 October 2017 22:07
Wakil Ketua Aprindo Tutum Rahanta meminta agar Pemerintah memperlakukan pajak e-commerce sama dengan perlakukan pajak atas transaksi dagang lainnya. Sehingga apabila transaksi online meningkat, semestinya pajak untuk negara dari e-commerce pun seharusnya meningkat.