26 January 2017 17:30
SHARE NOW
Pengangkatan sembilan Hakim MK saat ini dibagi kepada tiga kekuasaan. Presiden, DPR dan dan MA memiliki jatah memilih tiga hakim. Menurut mantan ketua MK Jimly Asshiddiqie, sistem tersebut bisa diperbaiki.
lainnya