5 May 2017 16:37
Percepatan waktu transaksi rencananya akan diterapkan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi 2 hari (T+2) dikhawatirkan akan menambah resiko gagal serap. Direktur PT OSO Securities Supriyadi melihat ada anggapan yang keliru bahwa dengan remote trading dan penerapan real time gross settlement (RTGS) di perbankan secara otomatis membuat penyelesaian transaksi efek lebih cepat.
\r\n
\r\n
\r\n
\r\n