Kominfo Resmi Blokir 11 DNS Milik Telegram

14 July 2017 23:03

Pemerintah memblokir sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram. Dimana pemblokiran ini di latar belakangi karena banyaknya kanal pada sistem tersebut yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia. 
\r\n



Close Ads X
Close Ads X