6 May 2017 07:33
Demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dimiliki seluruh warga negara Indonesia. Di alam demokrasi, siapa pun boleh mengekspresikan pikiran, perasaan, dan aspirasi, sejauh hal itu berlangsung dengan baik, tertib, damai, dan tidak melanggar koridor hukum. Akan tetapi, pengerahan massa secara besar-besaran dengan tuntutan yang sangat spesifik, yakni meminta hakim memberikan hukuman optimal kepada Ahok, kita khawatirkan bukan sekadar bentuk penyampaian aspirasi.