22 August 2017 22:37
Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan masih terus melakukan penyidikan terhadap M. Farhan Balatif tersangka penghina dan penyebar kebencian terhadap Presiden dan Kapolri. Hasil penyidikan terbaru mengungkap tersangka memiliki 30 e-mail dan akun berbeda yang semuanya berisi ujaran kebencian.