KPK Tetapkan Bupati Subang Sebagai Tersangka

15 February 2018 11:11

KPK resmi menetapkan empat orang tersangka termasuk Bupati Subang Imas Aryumningsih dalam kasus OTT yang dilakukan di wilayah Subang pada Rabu (14/2/2018) dini hari, selain itu KPK juga menyita uang Rp337 juta. KPK menduga Bupati Subang menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dari pihak swasta. 



Close Ads X
Close Ads X