Kejati Sita Aset Tersangka Korupsi Asuransi PNS Batam

21 December 2017 19:26

Tim Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyita sejumlah aset milik Mohammad Nasihan, tersangka kasus korupsi dan pencucian dana asuransi kesehatan dan tunjangan hari tua pegawai Pemkot Batam. Aset itu terdiri dari satu rumah mewah, satu mobil dan satu sepeda motor.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com