103 WN Tiongkok Pelaku Penipuan Siber Diperiksa di Mapolda Bali
2 May 2018 11:54
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Anom Wibowo mengatakan telah menangkap 103 WN Tiongkok pelaku penipuan online. Para tersangka mengaku mendapatkan data korban dengan cara membeli di pasar gelap.