103 WN Tiongkok Pelaku Penipuan Siber Diperiksa di Mapolda Bali

2 May 2018 11:54

Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Anom Wibowo mengatakan telah menangkap 103 WN Tiongkok pelaku penipuan online. Para tersangka mengaku mendapatkan data korban dengan cara membeli di pasar gelap.



Close Ads X
Close Ads X