Pemerintah berencana mempercepat penggunaan kendaraan listrik di antaranya dengan Inpres tentang penggunaan kendaraan listrik di instansi pemerintah serta munculnya wacana untuk membatasi penjualan kendaraan dengan bahan bakar minyak.
Peralihan kendaraan listrik ini diklaim mampu menghemat devisa negara hingga Rp2 ribu triliun dari peralihan importasi BBM menjadi pemanfaatan energi dalam negeri.
Namun, sejumlah masalah masih menjadi kendala untuk memulai peralihan dari kendaraan BBM ke kendaraan listrik mulai dari insfrastruktur hingga terbatasnya kapasitas produksi kendaraan listrik di dalam negeri.
Alih-alih menghemat devisa dikhawatirkan justru bisa berujung pada membengkaknya importasi kendaraan listrik dan komponennya terutama baterai yang saat ini telah dibebaskan biaya impornya oleh pemerintah.