NEWSTICKER

Ditjen Pas: Eliezer Dipindah ke Rutan Bareskrim atas Rekomendasi LPSK

28 February 2023 18:24

Setelah sempat dibawa ke Lapas IIA Salemba, Richard Eliezer dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti menyebut, pengembalian Eliezer ke Rutan Bareskrim dilakukan atas pertimbangan keamanan dari rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Penempatan Eliezer ini adalah memang rekomendasi LPSK. Kami juga memaklumi karena Eliezer berstatus JC di bawah perlindungan LPSK," ujar Rika Aprianti.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri mengantar Richard Eliezer ke Lapas Salemba untuk dieksekusi, Selasa (28/2/2023) pukul 15.00 WIB. Status Eliezer pun telah berubah dari tahanan menjadi narapidana atau warga binaan Lapas kelas IIA Salemba.

Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menyebut, penempatan Eliezer di Rutan Bareskrim merupakan hal yang wajar. Hal itu mengacu pada undang-undang LPSK mengingat status Eliezer sebagai juctice collaborator.

"Kalau yang bersangkutan ditempatkan di luar, dia sebagai warga binaan boleh saja di Bareskrim maupun di Kelapa Dua, boleh saja karena itu cabang dari rutan," ujar Asep Iwan Iriawan.