Bogor: Polisi mulai menerapkan sistem ganjil-genap (gage) bagi kendaraan yang akan masuk ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sistem gage ini diterapkan hingga Minggu, 1 Oktober 2023.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata mengatakan penerapan sistem gage ini untuk mengantisipasi lonjakan kepadatan kendaraan yang memasuki kawasan Puncak. Namun, pihaknya belum akan memberikan sanksi tilang bagi kendaraan yang melanggar.
"Kami belum terapkan (sanksi tilang) untuk sementara ini. Hanya memutarbalikkan kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai tanggal," ujar Dicky, Kamis, 28 September 2023.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan yang didominasi kendaraan pribadi mulai memasuki kawasan Puncak sejak Rabu, 27 September 2023, malam.
Hingga Kamis siang, jumlah kendaraan yang datang dari arah Jakarta masih terpantau terkendali. Polisi masih menerapkan sistem dua arah menuju Puncak.