KPK diketahui sudah mengantongi nama-nama Konsultan Pajak yang bekerja dengan Rafael Alun Trisambodo. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengatakan, akan mendukung penuh penegakan hukum oleh KPK dalam menyelidiki kasus ini dan akan memberhentikan anggotanya jika terlibat dalam pusaran kasus Rafael.
Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Ruston Tambunan menyatakan, pihaknya menjujung tinggi integritas dalam mendukung hal-hal yang sesuai kode etik.
"Tentu saja kami mendukung hal-hal yang sesuai dengan kode etik kami. Jadi apabila ada pelanggaran sebagai masyarakat profesi tentu saja kami mendukung penindakan atas pelanggaran-pelanggaran hukum," ujar Ruston Tambunan.
Ruston Tambunan menegaskan, apabila ada pelanggaran sebagai masyarakat profesi, IKPI akan mendukung penuh dalam penindakan atas pelanggaran-pelanggaran hukum. Dalam peraturan perundang-undangan perpajakan, anggota yang melanggar hukum dapat diberhentikan secara tetap.