10 October 2022 20:58
KPU Malaysia mempunyai waktu 60 hari untuk menetapkan tanggal pemilu setelah PM Ismail Sabria Yaakob mengumumkan pembubaran parlemen, Senin (10/10/2022).
Saat ini, Malaysia sudah memasuki musim hujan dan kemungkinan akan terjadi banjir besar di sejumlah wilayah di Malaysia. Banjir ini dinilai menjadi hambatan saat pemilu.