KPU Malaysia Punya Waktu 60 Hari Tetapkan Tanggal Pemilu

10 October 2022 20:58

KPU Malaysia mempunyai waktu 60 hari untuk menetapkan tanggal pemilu setelah PM Ismail Sabria Yaakob mengumumkan pembubaran parlemen, Senin (10/10/2022). 

Saat ini, Malaysia sudah memasuki musim hujan dan kemungkinan akan terjadi banjir besar di sejumlah wilayah di Malaysia. Banjir ini dinilai menjadi hambatan saat pemilu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febriari)