Satu Keluarga Tewas Ditangan Sang Anak, Pakar: Pelaku Bisa Disebut Residivis
1 December 2022 09:59
SHARE NOW
Sempat gagal di percobaan yang pertama, pelaku Dhio Daffa Syadilla, pembunuh satu keluarga di Magelang ternyata sudah dua kali melakukan percobaan pembunuhan. Kejadian tersebut merupakan gambaran yang sangat nyata seseorang yang belajar menjadi pelaku kejahatan. Ada beberapa faktor pula yang menyebabkan seseorang melakukan kriminalitas.
"Setiap orang yang melakukan percobaan kejahatan berulang kali bisa disebut residivis. Ada beberapa faktor yang menjadi pemicu, yakni riwayat kesehatan mental, pola seseorang dalam mengeksesikan amarah, fantasi kekerasan, kemandirian dari sisi finansial dan sosial" jelas Pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel (01/12/2022).
Sebelumnya. Plt Kapolresta Magelang AKBP Sajarod Zakun mengungkapkan bahwa tersangka DDS, telah dua kali melakukan percobaan pembunuhan. Pelaku juga mengakui telah membeli zat kimia arsenik sebanyak 10 gram dan sianida sebanyak 100 gram secara online.
"Tersangka mengaku membeli zat kimia untuk melakukan percobaan pembunuhan. Ia mengaku sakit hati karena diminta menanggung beban keluarganya untuk membayar utang ayahnya", jelas Sajarod Zakun.