Ini Fakta Terbaru Temuan Komnas HAM dalam Tragedi Kanjuruhan

13 October 2022 15:09

Berdasarkan analisis Komnas HAM, ratusan korban meninggal dunia dipicu dengan gas air mata. Selain itu temuan dua botol di Stadion Kanjuruhan ternyata bukan minuman keras melainkan obat jamu untuk sapi. Fakta lain yang ditemukan yakni sejumlah Aremania masuk kelapangan untuk memberi semangat kepada para pemain bukan untuk melakukan kerusuhan. 

Kepolisian juga menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Mereka terdiri dari tiga orang sipil dan tiga orang polisi. Daftar nama keenam tersangka sebagai berikut.

1. Dirut PT LIB, Ahkmad Hadian Lukita diduga tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan. 
2. Ketua Panpel Arema, Abdul Haris diduga tidak membuat dokumen keamanan dan menjual tiket melebihi kapasitas stadion. 
3. Security Officer Arema, Suko Sutrisno diduga tidak membuat dokumen penilaian risiko. 
4. Kompol Wahyu SS diduga mengetahui larangan gas air mata tetapi tidak mencegah. 
5. KP Hasdarman diduga memerintahkan tembakan gas air mata. 
6. AKP Bambang Sidik Achmadi diduga memerintahkan tembakan gas air mata. 

Tragedi Kanjuruhan menjadi sejarah buruk sepak bola Indonesia. Tragedi ini memakan korban jiwa mencapai 132 orang dan korban luka mencapai 583 orang. 

Presiden Jokowi serius dalam mencari penyelesaian kasus Kanjuruhan. Jokowi meminta kolaborasi antara FIFA, AFC dan pemerintah Indonesia untuk melakukan langkah strategis diantaranya membangun standar keamanan stadion seluruh Indonesia. 

(Thirdy Annisa)


Close Ads X
Close Ads X