Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Siap Bertanggung Jawab

11 October 2022 18:10

Usai dimintai keterangan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan, Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka.

Dirut PT LIB menyampaikan permohonan maaf dan akan bertanggung jawab atas segala hal yang terjadi dalam tragedi Kanjuruhan. Sementara itu, TGIPF telah memintai keterangan LPSK, PSSI, dan Indonesiar sebagai media penyelenggara pertandingan, dan akan dilanjutkan dengan memintai keterangan ke masyarakat sipil.

Hasil investigasi tersebut, akan diserahkan TGIPF kepada Presiden Jokowi, Jumat (14/10/2022). Hal ini tentu menjadi kepuasan TGIPF yang berhasil memecahkan kasus tragedi Kanjuruhan dalam waktu 10 hari, sejak dibentuk pada pekan lalu. 

(Luthfia Maharani Trianti)


Close Ads X
Close Ads X