12 February 2023 12:52
Penjualan Minyakita di seluruh marketplace telah dihentikan. Penghentian penjualan online ini bagian upaya Kementerian Perdagangan RI memastikan bahwa minyak goreng bersubsidi tersebut hanya dijual di pasar tradisional agar tepat sasaran kepada masyarakat bawah.
Alasannya ada fenomena beralihnya masyarakat dari yang sebelumnya menggunakan minyak goreng non-subsidi ke Minyakita yang lebih murah harganya. Ini karena Minyakita dijual juga di marketplace dan minimarket.
"Pembeli yang tadinya membeli minyak goreng premium pindah ke Minyakita," ungkap Kepala Badan Kebijakan Perdagangan sekaligus Plt Dirjen PDN, Kasan, dalam Metro Siang, Minggu (12/2/2023).
Menurutnya hingga April 2023, pasokan Minyakita ke pengecer ditambah sesuai komitmen para produsen menjadi 450 ribu ton per bulan. Jumlah pasokan ditambah sebab ternyata sejak Desember 2022 ada penuruan volume pasokan ke pasar dalam negeri dibandingkan November 2022.
Padahal ada aturan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng. "Sesuai ketentuan mengenai penyaluran dan harga Minyakita yang harus dijual di tingkat pengecer," tambahnya.