15 February 2023 10:41
Jaksa mengaku dilema yuridis saat menuntut terdakwa Richard Eliezer. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengatakan dilema yuridis menujukkan jaksa bingung soal peraturan justice collaborator.
"Jadi, kalau disebut sebagai dilema yuridis, sepertinya mungkin jaksa lupa membaca pustaka," kata Edwin di Breaking News Metro TV, Rabu (15/2/2023).
Edwin menyebut status justice collaborator telah dibahas sejak 2011 oleh LPSK, Kejaksaan Agung RI, KPK, Komnas HAM, dan Polri. Pembahasan tersebut menciptakan peraturan bersama. Di tahun yang sama, keluar surat edaran Mahkamah Agung terkait dengan justice collaborator.
Dua peraturan tersebut merujuk undang-undang LPSK sebelumnya nomor 13 tahun 2006. Dalam undang-undang itu, pasal 10 menyebutkan, seorang saksi yang juga pelaku tak bisa dibebaskan. Namun, saksi pelaku dapat dipertimbangkan untuk mendapatkan keringanan hukuman.
Ia mengatakan, pasal 10 itu diturunkan dalam peraturan bersama yang dibuat LPSK, Polri, dan Mahkamah Agung. Peraturan tersebut sudah disahkan dan sudah berlaku. Menurutnya, sepanjang LPSK tidak mencabut status justice collaborator dan hakim tidak berbeda pandangan, perintah undang-undang wajib diikuti.