Pasca longsor tebing bebatuan setinggi 40 meter yang menimpa dua unit mobil, Jalan Raya Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kini sudah bisa dilintasi kendaraan baik dari arah Bandung menuju Cirebon ataupun sebaliknya, Minggu (30/10/2022).
Tim Kementrian PU Dadang Herdiana mengatakan, untuk menyingkirkan material batu, PU mendatangkan alat pemecah batu. Proses pemecahan batu sendiri memakan waktu hingga 2 jam lebih.
Pihak Kementerian PU melakukan mitigasi dengan tim dari geoteknik jalan dan jembatan agar hasilnya bisa lebih maksimal. Untuk hasil investigasi menunggu kurang lebih hingga satu bulan.