24 October 2022 12:53
Pihak kepolisian menyatakan akan menanggung biaya visum korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) apabila berasal dari kalangan kurang mampu.
"Semuanya sudah menjadi tanggung jawab kepolisian," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Penanganan kasus KDRT menjadi kurang maksimal lantaran korban tak berani mengungkapkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian meminta kepada korban KDRT secepatnya dan tidak takut melaporkan kasus kekerasan kepada pihak berwajib.