Susi asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati dinilai majelis hakim banyak melakukan kebohongan di persidangan, Senin (31/10/2022). Susi pun akhirnya mencabut keterangannya soal anak keempat Sambo dan Putri.
Pakar Hukum Pidana Hery Firmansyah mengatakan, tidak ada alasan apapun untuk tidak menyampaikan keterangan yang sebenarnya di persidangan karena keterangan ini sangat penting untuk keadilan semua pihak. Ia menyebut, pertanyaan hakim di persidangan kepada Susi juga memiliki tujuan, salah satunya sejauh mana kedekatan antara Susi dan Putri.
"Tidak ada alasan apapun untuk memberikan keterangan bohong di persidangan, karena keterangan ini sifatnya penting untuk keadilan semua pihak. Sealin itu pertanyaan hakim ini kan pasti ada tujuannya, salah satunya melihat sejauh apa kedekatan PC dan Susi," kata Hery Firmansya saat diwawancarai Metro TV, Senin (31/10/2022).
"Dalam psikologi, biasanya seseorang akan menjawab singkat pertanyaan yang diajukan kepada dirinya karena menghindari sesuatu. Dan sayangnya pada keterangan Susi banyak sekali hal-hal yang saya rasa sebenarnya bisa tuntas untuk dijawab tanpa ada keraguan," sambungnya.
Hery menambahkan, dalam kesaksian Susi, hanya hakim yang berhak menilai soal kebohongan Susi agar bisa melakukan tindakan hukum jika terbukti memberikan kesaksian bohong di persidangan.