Kepolisian telah menetapkan pemilik dan seorang pegawai dari wedding organizer (WO) Ayu Puspita sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana. Untuk mempercepat proses penyidikan, Polda Metro Jaya telah mengambil alih penanganan seluruh kasus yang menimpa PT Ayu Lestari Sejahtera ini.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Erick Frendriz mengatakan, dua tersangka yang ditetapkan berinisial A sebagai pemilik/penanggung jawab dan D sebagai marketing dan koordinator dekorasi. Tersangka D disebut aktif membantu melaksanakan urusan kerja WO tersebut.
Hingga Selasa siang, jumlah pelapor atau korban dalam kasus WO Ayu Puspita telah mencapai 87 orang. Selain dua tersangka utama, Polda Metro Jaya juga tengah mendalami tiga tersangka lainnya.
Korban Dijanjikan Paket Mewah dengan Harga Murah
Salah satu pasangan calon pengantin yang menjadi korban, Rizky Nadia dan M. Farhan, menceritakan kerugian yang mereka alami. Pasangan ini melakukan pembayaran penuh senilai sekitar Rp 80 juta pada November 2025 untuk paket pernikahan mewah bernama 'Flamingo'.
Paket yang ditawarkan senilai Rp 150 juta itu didiskon besar-besaran menjadi Rp 88 juta, bahkan dilengkapi bonus tambahan seperti penambahan entertainment dan bulan madu ke luar negeri.
Namun, setelah pembayaran, komunikasi dengan pihak WO terhambat. Meskipun dijanjikan bergabung dalam grup wedding planner dalam 2-3 hari, mereka baru dihubungkan pada hari kelima hanya untuk perkenalan, dan setelah itu tidak ada
follow up lagi dari pihak WO.
Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
Kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara setelah para korban membuat laporan di sana. Namun, kasus WO Ayu Puspita kini resmi dialihkan ke Polda Metro Jaya untuk mempercepat proses penyidikan.
Guna menindaklanjuti kasus ini, Polda Metro Jaya telah membuka posko layanan pengaduan agar seluruh korban dapat melaporkan kerugian yang dialami. Pasangan korban Rizky dan Farhan telah menyiapkan sejumlah bukti, termasuk kontrak yang ditandatangani di atas meterai, nota, bukti transfer, dan bukti chat dengan pihak WO, untuk memperkuat proses hukum.
Sebelum kasus ini ditangani polisi, pemilik WO Ayu Puspita sempat digeruduk ratusan orang di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Massa yang kecewa menuntut pertanggungjawaban karena pelayanan yang tidak maksimal, termasuk kasus katering makanan yang tidak datang saat acara pernikahan. Sementara itu, kantor WO di Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, kini dalam keadaan sepi setelah sempat didatangi massa.