17 February 2020 21:08
Menanggapi ribut-ribut soal RUU omnibus law cipta kerja, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut undang-undang tersebut adalah keputusan DPR. Sementara dalam undang-undang dimaksud menyebut pemerintah memiliki wewenang mengubah keetentuan dalam undang-undang.