Menko Perekonomian Sebut RUU Cipta Kerja Hanya Keputusan DPR, Benarkah?

17 February 2020 21:08

Menanggapi ribut-ribut soal RUU omnibus law cipta kerja, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut undang-undang tersebut adalah keputusan DPR. Sementara dalam undang-undang dimaksud menyebut pemerintah memiliki wewenang mengubah keetentuan dalam undang-undang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)