Luhur Hertanto • 3 January 2022 12:21
Mulai 3 Januari 2022, daerah PPKM level 1 dan 2 dapat menggelar PTM dengan kapasitas 100%. Di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi. Di antaranya wajib telah divaksinasi bagi seluruh guru dan siswa.