Kasus Joki Vaksinasi Covid-19, Polres Pinrang Periksa 17 Saksi
28 December 2021 11:43
SHARE NOW
Sudah ada 17 saksi telah diperiksa Polres Pinrang dalam proses hukum kasus joki vaksinasi covid-19. Para saksi mengaku bahwa Abdul Rahim yang datang langsung ke rumah mereka untuk menawarkan jasa joki vaksinasi covid-19.
Polisi juga meminta keterangan tim vaksinator di 10 puskesmas tempat Abdul Rahim beraksi sebagai joki vaksinasi. Sejauh ini belum Polres Pinrang belum menetapkan status tersangka yang akan dijerat dengan pasal 4 UU 84/1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan pasal 13b Perpres 14/2021 tentang Vaksinasi Covid-19.