27 January 2022 21:26
Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan mantan pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti, dalam persidangan kasus dugaan rasuah perpajakan. Siwi Widi diduga ikut menerima aliran gratifikasi dari anak pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar sebanyak Rp647,85 juta.