22 January 2022 17:48
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus penyuntikkan vaksin kosong kepada anak-anak. Kapolda menyatakan Dokter G dan perawat yang terlibat bisa dikenai pidana.