16 TPS di Kabupaten Manokwari Wajib Gelar Pemungutan Suara Ulang

15 December 2020 12:55

Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan sebanyak 16 TPS wajib pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Manokwari pada Rabu (16/12/2020) besok. PSU dilakukan atas rekomendasi Bawaslu Kabupaten Manokwari setelah mendapat laporan adanya dugaan pelanggaran penggunaan hak pilih seseorang oleh orang lain. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X