7 December 2020 11:55
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan di kala pandemi covid-19. Penerapan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak wajib diterapkan masyarakat saat berada di kantor Disdukcapil untuk mencegah penyebaran virus corona.
#IngatPesanIbu