4 June 2021 18:19
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat permohonan red notice untuk Harus Masiku kepada National Central Bureau Interpol Indonesia. Harun Masiku adalah buron dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.