Menko Polhukam Mahfud MD akan membentuk tim revisi UU ITE. Tim yang dibentuk ada dua yakni tim pelaksana penyelidikan dan penyidikan serta tim yang membahas substansi ada tidaknya pasal karet dalam UU ITE.
Metrotv © Copyright 2007 - 2021. All Rights Reserved | / rendering in 0.1345 second [102]