21 June 2021 11:41
Pemkab Bangkalan dan Pemprov Jatim memberlakukan aturan baru untuk menghindari kerumunan saat dilakukan penyekatan dan swab antigen di sisi Madura. Dengan menunjukan surat izin keluar masuk yang berlaku 7 hari, masyarakat Bangkalan bisa keluar masuk Surabaya tanpa swab antigen di penyekatan.