Luhur Hertanto • 2 July 2021 09:20
Pelaku usaha pusat perbelanjaan dan restoran menegaskan telah menerapkan secara ketat protokol kesehatan. Maka keharusan menutup sementara operasional pusat belanja dan restoran di zona merah dan oranye dinilai kurang efektif mencegah penularan covid-19.
Meski demikian para pengusaha siap menjalankan kebijakan PPKM mikro darurat yang berlaku mulai Sabtu (3/7/2021) tersebut. Kalangan pengusaha mengingatkan bahwa akan dampak ekonomi yang pencegahan dan penangannya perlu dipikirkan dengan seksama oleh pemerintah.