Luhur Hertanto • 5 April 2022 18:21
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendatangi kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menyerahkan data pendukung dugaan adanya praktek kartel dalam bisnis minyak goreng dan CPO di Indonesia. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebutkan bahwa di dalam laporannya ada sembilan perusahaan besar yang tidak membayar pajak pertambahan nilai dari ekspor besar-besaran CPO.