Polda NTB Hentikan Kasus Korban Begal Jadi Tersangka

16 April 2022 18:54

Polda NTB telah selesai melakukan gelar perkara kasus korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka, Amaq Sinta. Kasus tersebut akhirnya dihentikan. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X