Hukuman Aung San Suu Kyi Dipangkas Jadi 2 Tahun Penjara

8 December 2021 07:55

Pada Senin (6/12/2021) lalu, pengadilan militer di Naypyidaw menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Penasehat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi dan mantan Presiden Myanmar Win Myint atas tuduhan melakukan penghasutan dan pelanggaran protokol covid-19. Pada hari yang sama, televisi nasional Myanmar melaporkan bahwa Ketua Komite Manajemen Nasional Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing telah mengurangi hukuman Suu Kyi dan Win Myint dari empat tahun menjadi dua tahun. 

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X