2 October 2020 12:33
Meskipun pelanggaran protokol kesehatan dalam masa kampanye Pilkada serentak 2020 disebut Bawaslu semakin meningkat, pemerintah hingga saat ini menilai belum ada urgensi untuk mengeluarkan Perppu guna mengatur pelaksanaan kampanye di masa pandemi covid-19. Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan aparat, pemerintah, penyelenggara dan pengawas pemilu masih bisa menindak pelanggar protokol kesehatan selama Pilkada.