19 July 2021 17:50
Iduladha 2021 diadakan di tengah lonjakan kasus covid-19 yang sangat tinggi di tanah air. Pemerintah membuat aturan yaitu tidak boleh menggelar salat Iduladha secara berjamaah di Masjid dan tidak boleh ada takbir keliling. Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi juga menjelaskan bahwa dalam kondisi tidak normal, ibadah boleh dilakukan di mana saja.