GeNose Harus Punya Izin Resmi dari BPOM

31 March 2021 17:19

Epidemolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyebut penggunaan GeNose sebagai alat deteksi covid-19 harus memiliki izin resmi BPOM baik itu izin edar maupun penggunaan. Jika belum ada izin maka kelayakan atau legalitas GeNose masih dipertanyakan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heru Nazar)