Diiming-Imingi Masuk Bintara, Polisi Gadungan Kuras Uang Korban Ratusan Juta Rupiah

16 April 2025 20:36

Jajaran Kepolisian Polres Luwu Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penipuan penerimaan Bintara Polri tahun 2024 lalu, pada  Rabu siang, 16 April 2025. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan dua tersangka yakni inisial HA yang merupakan warga Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu; dan MR warga Kota Palopo Sulsel. 

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengaku memiliki koneksi langsung ke pejabat tinggi Polri. Bahkan salah satu tersangka yakni MR mengaku sebagai perwira tinggi Polri berpangkat Irjen. 

"Tersangka berinisial saudari HA bertugas merekrut anak korban yang akan mengikuti seleksi Bintara Polri dengan mengiming-imingi korban untuk membantu meluluskan anaknya yang mengikuti seleksi rekrutmen Polri tahun 2024," jelas Kapolres Luwu, AKBP Arisandi.

Untuk meyakinkan para korbannya, pelaku MR membawa para korban ini ke Polda Sulsel dan memperlihatkan daftar calon siswa Bintara yang telah lulus seleksi.
 

Baca Juga: Polresta Bengkulu Tangkap Casis Polri Pelaku Curanmor

Mereka lalu meminta sejumlah uang kepada korban sebesar Rp300 juta hingga Rp400 juta per orang. Bahkan pada saat para calon siswa sudah masuk ke SPN Batua Makassar untuk melaksanakan pendidikan, pelaku juga membawa para korban dengan memasukkan korban ke dalam barisan. 

" Dan atas adanya iming-iming tersebut, tersangka telah mengambil uang korban sebagai DP antara kisaran Rp25 juta hingga Rp300 juta rupiah," ungkapnya.

Namun saat pembagian peralatan, para korban tidak menerima perlengkapan Bahkan nama mereka tidak ditemukan dalam daftar calon siswa yang lulus seleksi Bintara tahun 2024. Sehingga mereka pun baru menyadari jika mereka telah ditipu dan melaporkan hal itu kepada polisi.

Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 378 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)