Zulhas: Produsen Minyakita yang Menipu Harus Masuk Penjara

Kautsar Widya Prabowo • 11 March 2025 15:50

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa produsen Minyakita yang terbukti melakukan penipuan harus mendapat sanksi tegas, bahkan hingga dipenjara.  

"Kalau terbukti polisi, gugat, masukin penjara," kata Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat (11/3/2025). Ia enggan berkomentar lebih jauh soal pengawasan, namun menekankan bahwa penipuan tidak boleh dibiarkan.  

Sementara itu, Bareskrim Polri menetapkan AWI sebagai tersangka dalam kasus pengurangan isi kemasan Minyakita. AWI diketahui sebagai kepala cabang sekaligus pengelola produksi di Cilodong, Depok, tempat praktik kecurangan ini dilakukan.  

"Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan satu tersangka, yaitu AWI, yang berperan sebagai pemilik sekaligus kepala cabang," ujar Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers 11 Maret 2025.  

Kasus ini terus dikembangkan oleh Satgas Pangan Polri untuk menindak tegas pelaku kecurangan dalam industri pangan.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wanda)