Mbah Tupon Jadi Korban Janji Mafia Tanah

28 April 2025 22:25

Mbah tupon, warga kelurahan Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masih tak percaya apa yang tengah menimpa dirinya dan keluarganya. Tanah pekarangan miliknya ternyata sudah berpindah nama atas nama seorang wanita yang tidak dikenalnya dan telah diagunkan di salah satu bank senilai Rp1,5 miliar.

Kasus berpindahnya kepemilikan tanah berawal ketika Mbah Tupon ditawari oleh seorang mantan anggota dewan Kabupaten Bantul berinisial BR untuk melakukan pecah sertifikat tanah dan turun waris, pada rentang tahun 2021 lalu. Namun ditunggu bertahun-tahun lamanya tidak ada laporan, hasil turun waris tersebut, sementara mbah tupon sendiri mengaku sudah diajak seorang warga berinisial TR, ke sejumlah notaris untuk melakukan tanda tangan.
 

Baca juga: Aliansi Cerdas Hukum Unjuk Rasa Desak Pemberantasan Mafia Tanah


Anehnya lagi proses penandatanganan ini tanpa pendampingan anaknya, padahal mbah tupon menderita gangguan pendengaran dan buta aksara. Lalu puncak permasalahan muncul, ketika salah satu bank mendatangi rumah mbah tupon dan melaporkan tanah pekarangannya telah diagunkan senilai Rp1,5 miliar, dan telah berpindah nama seorang wanita bernama Indah Fatmawati.

"Tahun 2024, pihak bank datang memberi tahu kalau tanah milik bapak saya sudah ganti nama atas orang lain." kata anak sulung Mbah Tupon, Heri Setiawan.

Saat ini kasus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, BPN setempat dan Polda DIY. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)