28 April 2025 22:25
Mbah tupon, warga kelurahan Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masih tak percaya apa yang tengah menimpa dirinya dan keluarganya. Tanah pekarangan miliknya ternyata sudah berpindah nama atas nama seorang wanita yang tidak dikenalnya dan telah diagunkan di salah satu bank senilai Rp1,5 miliar.
Kasus berpindahnya kepemilikan tanah berawal ketika Mbah Tupon ditawari oleh seorang mantan anggota dewan Kabupaten Bantul berinisial BR untuk melakukan pecah sertifikat tanah dan turun waris, pada rentang tahun 2021 lalu. Namun ditunggu bertahun-tahun lamanya tidak ada laporan, hasil turun waris tersebut, sementara mbah tupon sendiri mengaku sudah diajak seorang warga berinisial TR, ke sejumlah notaris untuk melakukan tanda tangan.
Baca juga: Aliansi Cerdas Hukum Unjuk Rasa Desak Pemberantasan Mafia Tanah |