23 April 2025 08:45
Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa lima saksi kasus penipuan dan penggelapan dana makan bergizi gratis (MBG). Pemeriksaan ini dilakukan terhadap pelapor, korban, bagian administrasi, dapur, operasional, dan pihak yang mengetahui perjanjian antara yayasan dan korban.
Danna Harly selaku kuasa hukum korban mengatakan polisi sedang mendalami surat perjanjian antara yayasan dan korban. Dalam perjanjian itu, per porsi MBG dihargai Rp15 ribu. Namun, terdapat pemotongan dana untuk yayasan.
"Kuitansi itu sebenarnya sudah diserahkan. Pada saat di BGN dimediasi. Pihak BGN juga sudah mengetahui, sudah diserahkan, sudah dikasih ke BGN, sudah cair uangnya, namun pihak yayasan tetap tidak membayar," katanya, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu, 23 April 2025.
Baca juga: Presiden Prabowo akan Cek Dugaan Penggelapan Dana MBG |