Pemerintah akan mengevaluasi game online yang mengandung unsur kekerasan dalam platform permainannya. Pemerintah tidak akan ragu memblokir game daring yang nakal demi melindungi generasi muda dari dampak negatifnya.
"Kita harus betul-betul mencoba mengurangi hal-hal yang bisa menumbuhkan sesuatu yang kurang baik bagi yang menonton, terutama bagi generasi muda-generasi muda kita," ujar Pras di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Agustus 2025.
Penegasan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi imbauan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti untuk menghindari bermain game online Roblox.
Mensesneg menyinggung sejumlah tindak kriminal yang melibatkan anak-anak akibat terpengaruh konten negatif di media sosial maupun game online. Karenanya, pemerintah tidak akan ragu memblokir game online jika terbukti mengandung unsur kekerasan dalam platformnya.
"Bukan perkara Roblox-nya. Apapun itu kita coba berusaha melindungi diri kita semua, bangsa kita, terutama generasi-generasi muda, dari pengaruh-pengaruh tindak-tindak kekerasan," jelasnya.
Mendikdasmen Larang Anak-Anak Main Roblox
Sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengingatkan bahayanya permainan Roblox bagi siswa, utamanya bagi murid sekolah dasar atau SD. Mendikdasmen mengimbau anak didik untuk menghindari bermain Roblox dikarenakan jenis permainan online tersebut banyak menampilkan adegan kekerasan.
Selain itu, banyak muncul kata-kata tak pantas di dalam permainan Roblox. Abdul Mu'ti menilai tingkat intelektualitas murid jenjang pendidikan SD belum sepenuhnya mampu membedakan antara adegan nyata dengan rekayasa.
Sementara anak-anak usia SD merupakan peniru ulung yang tanpa ragu dapat menirukan berbagai tindakan yang mereka lihat saat memainkan game daring atau menonton konten digital.
Mendikdasmen mengimbau agar anak-anak harus memiliki panduan serta literasi digital sedini mungkin sehingga meminimalisir akses terhadap informasi atau permainan yang mengandung kekerasan.
Abdul Mu'ti pun berpesan agar para orang tua bisa menguatkan edukasi serta pendampingan terhadap anak ketika menggunakan gawai. Hal itu perlu dilakukan guna mengantisipasi dampak negatif yang timbul akibat dari penggunaan gadget berlebihan.
Kemendikdasmen bersama Kementerian Komdigi dan Kementerian terkait telah meluncurkan program Tunas yang bertujuan untuk melindungi anak-anak di dunia digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Berdasarkan data dari laman resmi Roblox, diketahui jumlah pengguna aktif harian pada Februari 2025 mencapai 85,3 juta pengguna. Bahkan separuh anak-anak di Amerika Serikat berusia di bawah 16 tahun, tercatat memainkan Roblox setiap bulannya.
Platform Roblox menerapkan sistem klasifikasi konten berdasarkan usia dan konten berkategori 17+ hanya dapat diakses oleh pengguna melalui proses verifikasi identitas resmi atau verifikasi wajah.