Satgas Pangan Polri: Beras Premium Sania, Fortune, Sovia, dan Siip Terbukti Oplosan

5 August 2025 11:42

Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengungkap hasil penyelidikan Satgas Pangan atas maraknya beras oplosan. Ia mengatakan, setidaknya ada empat merek beras premium yang terbukti tidak sesuai standar mutu.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya, ditemukan merek beras premium Sania, Fortune, Sovia, dan Siip yang tidak sesuai dengan standar mutu pada label kemasan. Penyelidik telah menemukan adanya peristiwa pidana sehingga hasil gelar perkara ditingkatkan status ke tahap penyidikan," tuturnya dalam konferensi pers, Selasa, 5 Agustus 2025.

Keempat merek beras tersebut diproduksi oleh PT PIM di Serang, Banten. Terkini, Satgas Pangan Polri telah memeriksa 24 orang dalam temuan beras oplosan di PT PIM.

"Selanjutnya selama proses penyidikan terhadap produsen PT PIM yang memproduksi beras premium merek Sania, Fortune, Sofia, dan SIP, Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 24 orang, pemeriksaan terhadap ahli laboratorium pengujian mutu produk Kementerian Pertanian (Kementan), ahli laboratorium pengujian beras, ahli perlindungan konsumen, dan ahli pidana," ujarnya.

Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti bersama dengan Puslabfor Polri. Petugas pengambil contoh (PPC) Kementerian RI di satu lokasi di kantor gudang PT PIM di Serang, Banten. Selanjutnya, penyidik melakukan uji laboratoris di laboratorium penguji balai besar pengujian standar instrumen pasca panen pertanian terhadap barang bukti yang telah disita oleh penyidik yaitu beras premium merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip yang didapat dari beberapa lokasi pasar tradisional dan retail modern.
 

Baca: Perusahaan BUMD Food Station Cipinang Jaya Terbukti Oplos Beras

"Dan setelah dilakukan uji laboratorium, diketahui hasil komposisi beras tidak sesuai standar mutu SNI Beras Premium Nomor 6128 2020 yang ditetapkan dalam Permentan nomor 31 tahun 2017 tentang kelas mutu beras dan peraturan badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2023 tentang persyaratan mutu dan label beras," ujarnya.

"Tidak ada arahan khusus dari direksi korporasi PT PIM untuk memastikan terjaminnya standar mutu berasal sesuai dengan ketentuan. Bahkan setelah adanya temuan daripada penyidik telah dilakukan teguran tertulis dan permintaan klarifikasi pada Selasa, 8 Juli 2025 yang lalu, pihak direksi hanya menanyakan secara lisan kepada manajer factory dan tidak ada upaya perbaikan terhadap temuan tersebut," tambahnya.

Quality Control yang Ambrol

Penyidik juga menemukan adanya dokumen instruksi kerja SOP, tes analisis quality control (QC), proses produksi beras, dan pengendalian ketidaksesuaian produk atau proses. Namun dalam pelaksanaanya tidak dilakukan pengawasan dengan baik.

Petugas uji yang melakukan uji lab hanya satu orang yang tersertifikasi dari total 22 pegawai. Temuan lainnya, sesuai aturan, QC harus dilakukan kontrol QC setiap dua jam, namun QC hanya dilakukan satu sampai dua kali setiap harinya.

Tersangka di Balik Beras Oplosan

Berdasarkan fakta hasil penyidikan tersebut, penyelidik telah melaksanakan gelar perkara dan telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menentukan tiga orang tersangka sesuai dengan peran dan perbuatan yang dilakukan yaitu S selaku presdir PT PIM, AI selaku Kepala Pabrik PT PIM, dan DO selaku Kepala Quality Control PT PIM.

"Modus operandi yang dilakukan yaitu pelaku usaha melakukan produksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI beras premium nomor 6128 2020 yang telah ditetapkan Permentan nomor 31 tahun 2017 tentang kelas mutu beras dan peraturan kepala PPAN nomor 2 tahun 2023 tentang persyaratan mutu dan lapil beras," katanya.

Barang bukti yang telah disita oleh penyidik yaitu beras total 13.740 karung dan 58,9 ton, eras patah beras premium merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip dalam kemasan 2,5 kg dan 5 kg, dan beras patah besar sebanyak 53,15 ton dalam kemasan karung.

Selain itu, penyidik juga menyita beras patah kecil sebanyak 5,75 ton dalam kemasan karung serta dokumen legalitas dan sertifikat penunjang meliputi dokumen hasil produksi, dokumen hasil maintenance, legalitas perusahaan, dokumen izin edar, dokumen sertifikat merek, dokumen standar operation procedure (SOP), pengendalian ketidaksesuaian produk dan proses, serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan perkara.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)